Babinsa 07/Balairiam Tertibkan Pengguna Jalan Yang Melanggar Prokes

 

Balai Riam - Babinsa Koramil 1014-07/Balairiam Praka Rokhmat beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara.Minggu(20/06/21).

Babinsa Praka Rokhmat mengatakan, kegiatan semacam ini rutin dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan.

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker, mereka di 
berikan sanksi, teguran"Ucapnya.

Praka Rokhmat berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.