Aksi Buang Sampah di Kantor Walikota Tidak Dibenarkan, Edi: Perlu Duduk Bersama Mencari Solusi

Edi Hariyanto, Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu.

SIBERKLIK.COM - Aksi puluhan supir pengangkut sampah yang membuang tumpukan sampah di kantor Walikota dan DPRD Kota Bengkulu, Selasa (27/1) kemarin menjadi topik hangat yang diperbincangkan warga Kota Bengkulu. Baik secara langsung maupun melalui media sosial dan grup-grup WA.

Menyikapi hal itu anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Edi Hariyanto menyangkan tindakan yang dilakukan para supir pengangkut sampah itu. Menurutnya aksi itu tidaklah dibenarkan dan sangat disayangkan.

Politisi partai PERINDO ini mengaku memahami bahwa aksi itu dipicu adanya keresahan para sopir yang setiap hari bergelut langsung dengan kondisi TPA yang sudah overload serta akses jalan yang rusak dan membahayakan kendaraan mereka. Keluhan ini menurutnya adalah persoalan riil di lapangan dan tidak boleh diabaikan.

Namun demikian, aksi menumpahkan sampah di halaman Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Bengkulu bukanlah cara yang tepat dan tidak bisa dibenarkan. Sebab selain mengganggu ketertiban umum juga mencederai etika pelayanan publik.

"Aspirasi tetap harus disampaikan dengan cara yang bermartabat,  dan sesuai aturan," katanya.

Sebagai mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup, Edi mengatakan pihaknya mendorong Pemkot untuk mempercepat realisasi perbaikan akses jalan menuju TPA serta penanganan kelebihan daya tampung.

"Tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi benar-benar terlihat progresnya di lapangan," ujarnya.

"Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan janji, tetapi dengan langkah konkret dan terukur. dan Maslah BBM untuk operasional alat berat dilapangan harus cepat di selesaikan sehingga bisa berkerja setiap saat," tegasnya.

Di sisi lain, Edi mengatakan permasalahan sampah ini juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah Kota Bengkulu masih bertumpu pada TPA. 

Sementara pemilahan dari sumber dan keberadaan TPSP/TPS3R di tingkat kecamatan belum berjalan optimal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka konflik serupa akan terus berulang," ujarnya

"Kami mengajak semua pihak—Pemkot, DPRD, petugas lapangan, dan masyarakat—untuk duduk bersama mencari solusi menyeluruh," ajaknya.

Pembenahan infrastruktur TPA harus diiringi dengan pembenahan sistem, mulai dari pemilahan sampah, penguatan peran bank sampah, hingga pengurangan sampah yang masuk ke TPA.

"Tujuan kita sama, yaitu Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan manusiawi, tanpa mengorbankan ketertiban umum dan pelayanan publik," pungkasnya. (AK)