Siberklik.com - Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Solok, Pansus DPRD Kota Solok telah melaksanakan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2020 pada tanggal 21 s/d 22 Mei 2021 dan tanggal 28 s/d 29 Mei 2021. Setelah dilaksanakannya pembahasan maka di peroleh beberapa Rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2020 yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (31/05/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH serta didampingi oleh Wakil Ketua, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Anggota DPRD Kota Solok. Selain itu, rapat dihadiri juga oleh Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Juru bicara DPRD Kota Solok, Hj. Rika Hanom, S.Pd menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Solok, terdapat beberapa rekomendasi DPRD Kota Solok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun Anggaran 2020. Diantaranya masih ada OPD yang belum mampu merealisasikan 100% target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun 2020, dan belum mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Disamping itu, adanya Pendapatan Daerah (retribusi) yang realisasinya mengalami kekurangan dalam jumlah yang tidak kecil. Untuk itu, kedepannya Walikota Solok harus lebih tegas dan aktif mendorong seluruh OPD agar mampu merealisasikan target Pendapatan Daerah juga meningkatkan kemampuan seluruh OPD dalam mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk belanja pembangunan dan meningkatkan SDM aparatur pengelola Pendapatan Asli Daerah.
Pada Dinas Pendidikan direkomendasikan agar Walikota menegaskan untuk melakukan pemerataan SDM guru melalui rotasi atau mutasi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana sekolah dan memberikan perhatian khusus kepada sekolah yang bukan sekolah pilihan,menekankan kepada sekolah-sekolah yang bukan sekolah pilihan untuk menonjolkan program unggulan supaya dapat menarik peminat dari masyarakat untuk sekolah disekolah tersebut. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (SD dan SLTP), sebelum menganggarkan kegiatan harus turun ke Sekolah supaya kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan betul-betul merupakan kebutuhan yang dibutuhkan oleh sekolah tersebut.
Terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas-Puskesmas direkomendasikan agar Walikota menegaskan kepada Dinas Kesehatan untuk menempatkan Dokter jaga yang selalu Stand by di Puskesmas-Puskesmas, cepat tanggap dalam menangani pasien, melengkapi perlengkapan obat-obatan pada Puskesmas Pembantu dan menambah anggaran untuk Reward bagi masyarakat yang berhenti merokok serta meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat.

Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang direkomendasikan agar walikota menegaskan dengan tidak terealisasinya kegiatan yang dananya bersumber dari APBD, Walikota harus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD terkait yang tidak profesional dan tidak tepat waktu dalam merealisasikan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan sehingga proses pembebasan penyelesaian permasalahan pengadaan tanah. Dinas PUPR harus bertindak cepat atas pengaduan-pengaduan dari masyarakat dan juga harus bertindak tegas terhadap tanah Fasum/ Fasos yang masih dikuasai oleh pemilik tanah yang lama, serta mendorong Dinas PUPR untuk melakukan perawatan berkala terhadap jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan-jalan protokol dan jalan-jalan lingkungan masyarakat.
Untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman direkomendasikan agar Walikota menyediakan data yang konkret mengenai kegiatan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) serta membangun gedung perkantoran yang representatif bagi OPD yang belum memiliki gedung (seperti Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas Kominfo dll).
Untuk urusan sosial direkomendasikan agar Walikota menegaskan kepada Dinas Sosial untuk mengevaluasi petugas data dan mendata ulang masyarakat yang masuk kategori miskin dan bukan hanya mengandalkan Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS), karena data riil sangat kita butuhkan untuk memberikan bantuan dan menyiapkan Panti Sosial untuk menampung Penyandang Penyakit Sosial (PSK, Pengemis, anak jalanan dll).
Kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan direkomendasikan agar Walikota menegaskan melakukan pendataan dan penertiban pasar sesuai dengan jenis dagangan serta mengembalikan fungsi jalan yang ada didalam area pasar dan dituntut OPD terkait untuk segera menindak lanjuti atas tunggakan retribusi parkir, wc dan retibusi lainnya dan tidak menunjuk kembali pengelola yang masih menunggak.
Pada Dinas Lingkungan Hidup direkomendasikan agar Walikota menegaskan segera menindaklanjuti aduan masyarakat baik langsung maupun melalui media sosial serta melengkapi alat operasional di Dinas Lingkungan Hidup seperti mobil crane, alat pengolah lumpur tinja dan kelengkapan alat safety petugas kebersihan.
Urusan Pariwisata direkomendasikan agar Walikota menegaskan kepada Dinas Pariwisata untuk lebih fokus membenahi Pulau Belibis yang merupakan ikon wisata Kota Solok serta memberikan ruang terhadap seniman dan memberdayakan potensi seniman yang ada di Kota Solok.