Siberklik.com - Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan oleh DPRD Kota Solok kepada Kepolisian Resor Solok Kota, atas keberhasilan dalam mengungkap peredaran Narkoba di Kota Solok, Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Anggota DPRD Kota Solok menyerahkan Piagam Penghargaan yang dilaksanakan setelah Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Solok Tahun 2020. Senin (31/05/2021).
Piagam tersebut di terima langsung oleh Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, SIK, serta disaksikan oleh Walikota Solok, Forkompimda, seluruh undangan yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Jajaran Polres Solok Kota yang telah berhasil mengungkap peredaran kasus Narkoba di Kota Solok. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling bahu membahu dalam mendukung pihak Kepolisian dalam rangka pemberantasan Narkoba. Dimana Pencegahan peredaran Narkoba tidak semata tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja, melainkan juga tanggung jawab kita bersama.” jelas Hj. Nurnisma SH.
Seperti yang diberitakan oleh awak media beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian Resort Solok Kota di bawah Pimpinan AKBP, Ferry Suwandi, SIK, telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja seberat 25,5 Kg dari dua pengedar di Kota Solok.