Cegah Tindak Pidana 3c, Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli Malam Dan Imbau Remaja

Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli Malam Dan Imbau Remaja

 REJANG LEBONG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melalui Tim Bonte melaksanakan patroli rutin pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 10–11 Oktober 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rejang Lebong Nomor: Sprin/880/X/Pam.1.3/2026, dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai potensi tindak pidana lainnya.

Patroli dipimpin oleh AIPDA M. Romi Junaidi bersama personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong. Adapun wilayah patroli meliputi sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur, Curup Kota, Curup Utara, dan Curup Selatan.

Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan dari pimpinan tim agar senantiasa menjaga keselamatan selama bertugas, mengedepankan sikap humanis, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Tim Bonte menyambangi sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.

Petugas mengingatkan para remaja agar segera kembali ke rumah untuk beristirahat dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, mereka juga diimbau untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, tidak membawa senjata tajam, serta menjauhi aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.

Salah satu kegiatan dilakukan di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. Di lokasi tersebut, personel membubarkan remaja yang masih nongkrong hingga larut malam dan mengimbau mereka agar segera pulang ke rumah masing-masing.

Kehadiran Tim Bonte di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan patroli yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui patroli rutin ini, Sat Samapta Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, melakukan langkah-langkah pencegahan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan kondisi arus lalu lintas ramai lancar.