Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, diwakili oleh Bhabinkamtibmas Briptu Ilham Zuhri menghadiri kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Selasa (30/05/23) Pagi, di Aula kantor desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Adapun Kegiatan dìhadiri Kades dan perankatnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua BPD, serta masyarakat desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya.
Narasumber Ps. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aiptu Sigit Yulianto, S.H., dengan sub tema "Penyuluhan Hukum dan penanganan kenakalan remaja"
Ditempat terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir., S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Apriwinata, S.H., M.H., mengatakan penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya perlindungan anak remaja, merupakan segala bentuk upaya menciptakan kondisi agar setiap anak remaja mampu menjalankan hak dan kewajiban, demi terciptanya masa depan yang cerah.
“Penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya Perlindungan anak remaja , merupakan segala bentuk upaya menciptakan kondisi agar setiap anak remaja mampu menjalankan hak dan kewajiban, demi terciptanya masa depan yang cerah," ucapnya.
Dengan terlaksana Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat terwujudnya perlindungan terhadap anak remaja, dan ini salah satu bentuk upaya menciptakan kondisi agar setiap anak remaja mampu menjalankan hak dan kewajiban, demi terciptanya masa depan yang cerah.
“Kita akan terus dorong agar setiap desa atau kelurahan dapat melaksanakan Penyuluhan hukum seperti didesa Tanggo raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini, sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” Pungkas nya.