Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa

Bengkulu Selatan – Briptu Restiandi S, SH, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, menghadiri Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (22/01/2025) dan menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Musyawarah tersebut merupakan agenda tahunan di mana Kepala Desa wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima desa selama tahun anggaran 2024. Dalam musyawarah ini, berbagai item laporan dibahas, termasuk Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer seperti dana desa, bagi hasil pajak, retribusi, dan bantuan keuangan dari kabupaten, serta pendapatan lainnya.

Selain Briptu Restiandi, hadir pula dalam acara tersebut Kasi PMD Kecamatan Pino Raya, Kepala Desa Tanggo Raso, Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa, serta masyarakat setempat yang turut aktif dalam menyimak laporan penggunaan anggaran desa.

Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S, S.Sos, S.IP, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. "Saya tidak banyak membahas teknis musyawarah yang sedang berlangsung, tetapi lebih menekankan pada pentingnya keamanan dan kewaspadaan, mengingat tingginya angka kriminalitas saat ini," ujar Kapolsek.

Melalui kehadirannya, Bhabinkamtibmas Briptu Restiandi berharap dapat mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan desa, serta terus menjaga sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan desa yang aman dan kondusif.