Bengkulu Selatan - Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Beni menghadiri Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Manis Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (26/09/24).
Kegiatan Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Manis adalah pembuatan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam manna, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Babinsa, Pendamping Desa dan warga masyarakat desa Padang Manis.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, SH mengatakan "Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Manis diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan."
"Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Padang Berangin yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Padang Manis Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025” Pungkas Buharman. (Hps).